Beasiswa Pendidikan Indonesia Magister Doktoral
1. Overview
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Magister dan Doktoral adalah program beasiswa
yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan
Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada program Magister
atau program Doktoral di Perguruan Tinggi di dalam dan di luar negeri.
Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yang
berpendidikan dan berkualitas serta memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan mempunyai visi
masa depan bangsa yang kuat sebagai pemimpin Indonesia masa depan. Komitmen LPDP
tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan dalam bentuk beasiswa kepada
masyarakat untuk studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral di Perguruan Tinggi
unggulan baik di dalam maupun di luar negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP.
Sasaran pelamar BPI Program Magister dan Doktoral adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang
mempunyai kemampuan akademik yang unggul dan jiwa kepemimpinan yang kuat serta
berkeinginan untuk melaksanakan studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral
pada perguruan tinggi tujuan LPDP baik pada bidang ilmu yang sama maupun berbeda dengan
bidang ilmu pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Sasaran Bidang Ilmu BPI Program Magister dan Doktoral, sesuai prioritasnya, adalah sebagai
berikut:
1. Bidang Teknik,
2. Bidang Sains,
3. Bidang Pertanian,
4. Bidang Kelautan dan Perikanan,
5. Bidang Kedokteran dan Kesehatan,
6. Bidang Akuntansi dan Keuangan,
7. Bidang Hukum,
8. Bidang Agama,
9. Bidang Pendidikan,
10. Bidang Sosial,
11. Bidang Ekonomi,
12. Bidang Budaya, Seni dan Bahasa,
13. Bidang lainnya.
Selain itu BPI Program Magister dan Doktoral juga memiliki tema prioritas sebagai berikut:
1. Kemaritiman,
2. Perikanan,
3. Pertanian,
4. Ketahanan Energi,
5. Ketahanan Pangan,
6. Industri Kreatif,
7. Manajemen Pendidikan,
8. Teknologi Transportasi,
9. Teknologi Pertahanan dan Keamanan,
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi,
11. Teknologi Kedokteran dan Kesehatan,
12. Keperawatan,
13. Lingkungan Hidup,
14. Keagamaan,
15. Ketrampilan (Vokasional),
16. Ekonomi/Keuangan Syariah,
17. Budaya/Bahasa,
18. Hukum Bisnis Internasional.
2. Persyaratan Pendaftar
Persyaratan bagi pelamar BPI untuk program Magister atau program Doktoral dijabarkan
dalam persyaratan umum dan persyaratan khusus berikut.
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Telah menyelesaikan studi program sarjana atau program magister dari:
1. Perguruan Tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau
2. Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, atau
3. Perguruan Tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia.
c. Memiliki karakter kepemimpinan, profesionalisme, nasionalisme, patriotisme,
integritas, memiliki kepercayaan diri, kegigihan, kemandirian, kematangan dalam
mengelola emosi, dan kemampuan beradaptasi;
d. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan / keilmuan / inovasi / kreasi
/ budaya;
e. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar:
1. Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi;
2. Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain;
3. Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau
mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
4. Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode
etik Akademik;
5. Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia;
6. Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
7. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;